For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 116 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 116 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten

Also known as: UU 116/2024 · UU No. 116 Tahun 2024 · UU Nomor 116 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:28 Oktober 2024Publication Date:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pandeglang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika pemerintahan daerah. Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten diakui sebagai daerah otonom dengan batas-batas wilayah yang jelas dan karakteristik geografis yang meliputi kawasan dataran tinggi, pesisir, dan taman nasional. Undang-Undang ini juga menegaskan potensi sumber daya alam dan budaya lokal yang religius. Penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

(-)