For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 82 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 136 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Lembaga Pemerintah Non Departemen

Also known as: Keppres 82/2000 · Keppres No. 82 Tahun 2000 · Keppres Nomor 82 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:7 Juni 2000Publication Date:7 Juni 2000
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 136 Tentang Pokok-Pokok Organisasi Lembaga Pemerintah Non Departemen
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 2000
Publication Date07 Juni 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1998 tentang Pokok-pokok Organisasi Lembaga Pemerintah Non Departemen

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan organisasi Lembaga Pemerintah Non Departemen guna menjamin tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan serta keseragaman organisasi. Perubahan yang dilakukan adalah pada Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1998, yang mengatur bahwa Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen dapat dibantu oleh seorang Wakil Kepala, dengan pelaksanaannya harus mendapat persetujuan dari Presiden.

(-)

(-)