on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
Also known as: Perda Kota Banjar 3/2005 · Perda Kota Banjar No. 3 Tahun 2005 · Perda Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kota Banjar ini mengatur tentang pengelolaan air bawah tanah dengan tujuan memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta menunjang pendapatan asli daerah. Pengelolaan air bawah tanah didasarkan pada asas fungsi sosial, nilai ekonomis, kemanfaatan umum, keterpaduan, keseimbangan, kelestarian, keadilan, kemandirian, akuntabilitas publik, teknis pengelolaan, dan hak guna air.
Ketentuan Substansial: