on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
Also known as: Perda Kabupaten Sukamara 7/2008 · Perda Kabupaten Sukamara No. 7 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Ketentuan Substansial:
Sekretariat Daerah:
Sekretariat DPRD:
Staf Ahli:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.