For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2026

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Also known as: Perbup Kabupaten Kulon Progo 23/2026 · Perbup Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2026 · Perbup Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:13 April 2026Publication Date:13 April 2026
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2026.

Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka menyesuaikan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan untuk melakukan penambahan alokasi belanja, pergeseran rekening, serta revisi rincian objek belanja pada Perangkat Daerah, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Secara substansial, peraturan ini menetapkan perubahan total nilai APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp1.529.866.648.375,00. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada pos Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah. Rincian lebih lanjut mengenai klasifikasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut dituangkan dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Selain itu, pelaksanaan penjabaran perubahan APBD ini wajib dituangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)