on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur
Also known as: PP 11/2023 · PP No. 11 Tahun 2023 · PP Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur penangkapan ikan secara terukur guna memastikan kelestarian sumber daya ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kebijakan ini menetapkan zona penangkapan ikan terukur dan kuota penangkapan ikan untuk menjaga ekosistem laut dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Zona penangkapan ikan terukur meliputi wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia dan laut lepas. Kuota penangkapan ikan dibagi menjadi kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan non-komersial. Setiap pihak yang terlibat dalam penangkapan ikan wajib mematuhi ketentuan zona dan kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penggunaan alat penangkapan ikan yang diperbolehkan, pemasangan transmiter SPKP, dan kewajiban mendaratkan ikan di pelabuhan pangkalan yang ditentukan.