For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"

Also known as: PP 35/1980 · PP No. 35 Tahun 1980 · PP Nomor 35 Tahun 1980

Status:
Inactive
Effective Date:13 Oktober 1980Publication Date:13 Oktober 1980
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Jatiluhur"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Oktober 1980
Publication Date13 Oktober 1980
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970 tentang Pembentukan Perusahaan Umum "Otorita Djatiluhur"

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Perusahaan Umum "Otorita Djatiluhur" dengan menempatkannya di bawah pengawasan Menteri Pekerjaan Umum. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970, termasuk perubahan dalam struktur Dewan yang mengawasi kebijakan umum perusahaan. Menteri Pekerjaan Umum kini menjadi Ketua Dewan, dan pembinaan serta pengawasan dapat dilimpahkan kepada Direktur Jenderal terkait. Peraturan ini menegaskan kembali pembagian kewenangan antar kementerian terkait dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan umum tersebut.

(-)

(-)