For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Also known as: PP 35/2025 · PP No. 35 Tahun 2025 · PP Nomor 35 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:25 Agustus 2025Publication Date:25 Agustus 2025
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 2025
Publication Date25 Agustus 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan administrasi prajurit TNI dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan ini meliputi masa ikatan dinas lanjutan, kenaikan dan penurunan pangkat, penempatan prajurit pada kementerian/lembaga, batas usia pensiun prajurit, dan perekrutan perwira komponen cadangan. Peraturan ini juga mengatur penugasan prajurit pada jabatan tertentu di kementerian/lembaga berdasarkan permintaan dan kesesuaian kualifikasi. Selain itu, peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai kenaikan pangkat reguler dan khusus, serta penurunan pangkat bagi prajurit yang melanggar hukum.

(-)

1. Prajurit yang melanggar hukum dapat diturunkan pangkatnya setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.