For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2020

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut

Also known as: Permen LHK 20/2020 · Permen LHK No. 20 Tahun 2020 · Permen LHK Nomor 20 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:8 Desember 2020Publication Date:16 Oktober 2020
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah Ke Laut
LocationKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Effective Date08 Desember 2020
Publication Date16 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut. Perubahan tersebut meliputi ketentuan uji toksikologi LC50 dan uji teratogenisitas, dengan penyesuaian terhadap jenis hewan uji dan metode pengujian. Selain itu, peraturan ini mengubah ketentuan mengenai persyaratan lokasi dumping limbah ke laut, termasuk persyaratan kedalaman, keberadaan lapisan termoklin permanen, dan batasan dampak terhadap daerah sensitif seperti kawasan konservasi laut, daerah rekreasi, ekosistem mangrove, dan alur pelayaran. Peraturan ini juga mengubah Lampiran I dan Lampiran II terkait baku mutu total konsentrasi zat pencemar dan parameter pemantauan sedimen.

(-)

(-)