For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan

Also known as: Permenaker 25/2018 · Permenaker No. 25 Tahun 2018 · Permenaker Nomor 25 Tahun 2018

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2019Publication Date:31 Desember 2018
Standar & Pedoman TeknisHubungan KetenagakerjaanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemePedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date01 Januari 2019
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penyaluran bantuan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016. Bantuan Pemerintah yang diatur meliputi berbagai jenis, seperti pemberian penghargaan, bantuan operasional, sarana atau prasarana, rehabilitasi atau pembangunan gedung, dan bantuan lainnya. Penerima bantuan dapat berupa perseorangan, kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan dan pelatihan, serta lembaga pemerintah yang menangani bidang ketenagakerjaan di daerah. Bantuan diberikan dalam bentuk uang, barang, dan/atau jasa, berdasarkan alokasi anggaran pemerintah dan belanja negara Kementerian Ketenagakerjaan. Kepala Satuan Kerja Unit Eselon I bertanggung jawab menyusun petunjuk teknis penyaluran bantuan sesuai tugas dan fungsinya.

(-)

(-)