on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Also known as: Permenhub 17/2021 · Permenhub No. 17 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas bertujuan untuk mengatur pelaksanaan analisis dampak lalu lintas yang timbul akibat pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan. Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi pengembang atau pembangun untuk melakukan analisis dampak lalu lintas sesuai dengan skala dampak yang ditimbulkan, yang dikategorikan menjadi tinggi, sedang, dan rendah. Dokumen analisis dampak lalu lintas harus disusun oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat kompetensi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penilaian dan persetujuan hasil analisis dampak lalu lintas oleh instansi terkait, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan rekomendasi penanganan dampak lalu lintas.