For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1993 tentang Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional

Also known as: Keppres 75/1993 · Keppres No. 75 Tahun 1993 · Keppres Nomor 75 Tahun 1993

Status:
Inactive
Effective Date:11 Agustus 1993Publication Date:11 Agustus 1993
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKoordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Agustus 1993
Publication Date11 Agustus 1993
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan tata ruang nasional guna mendukung pelaksanaan pembangunan nasional yang terkoordinasi. Untuk mencapai tujuan ini, dibentuk Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional yang bertugas menginventarisasi sumber daya, mengkoordinasikan pelaksanaan strategi nasional, dan menyusun kebijakan terkait tata ruang. Badan ini terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi negara, serta didukung oleh Kelompok Kerja Tata Ruang Nasional. Badan ini juga memiliki kewenangan untuk menggunakan tenaga ahli dan membentuk tim teknis untuk menangani masalah khusus. Semua biaya operasional badan ini dibebankan kepada Anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

(-)

(-)