For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 1989 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional

Also known as: Keppres 57/1989 · Keppres No. 57 Tahun 1989 · Keppres Nomor 57 Tahun 1989

Status:
Inactive
Effective Date:9 November 1989Publication Date:9 November 1989
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeTim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 November 1989
Publication Date09 November 1989
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mengkoordinasikan pengelolaan tata ruang nasional dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan nasional yang terkoordinasi. Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional dibentuk untuk merumuskan kebijaksanaan dan strategi nasional pengembangan pola tata ruang secara terpadu. Tim ini bertugas mengembangkan kriteria dan prosedur pengelolaan tata ruang, serta memberikan arahan dan saran kepada pemerintah daerah terkait masalah pemanfaatan ruang. Tim terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Segala biaya operasional tim dibebankan kepada Anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

(-)

(-)