on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus
Also known as: PMK 139/PMK.07/2019 · PMK No. 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus. Kebijakan ini mengatur penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, penggunaan, serta pemantauan dan evaluasi dana tersebut. Peraturan ini juga menetapkan pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah terkait, termasuk penunjukan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana. Selain itu, peraturan ini mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban pelaporan dan penyampaian data oleh pemerintah daerah.