For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan

Also known as: PP 60/2009 · PP No. 60 Tahun 2009 · PP Nomor 60 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:23 September 2009Publication Date:23 September 2009
Kehutanan & Perkebunan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 September 2009
Publication Date23 September 2009
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai surat keterangan asal usul hasil hutan dengan tempat tujuan dan masa berlaku surat keterangan sahnya hasil hutan, serta mengatur kembali sanksi pidana dan administratif agar tidak terjadi tumpang tindih. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 diubah, termasuk penghapusan beberapa pasal dan ayat yang dianggap tidak relevan atau sudah diatur dalam peraturan lain. Perubahan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan saat ini dan memastikan bahwa pengaturan pidana hanya terdapat dalam undang-undang atau peraturan yang lebih tinggi.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.