Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 10/2023 · Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2023 · Perda Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2023Tanggal Penetapan:5 September 2023
Statuta Kelembagaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
LokasiPemerintah Kota Bandung
Tanggal Berlaku05 September 2023
Tanggal Penetapan05 September 2023
Tempat PenetapanBandung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Bandung Tahun 2013 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bandung 02).

Peraturan Daerah Kota Bandung ini mencabut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yaitu dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang dianggap perlu untuk menyelaraskan peraturan daerah terkait lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)