Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Juga dikenal sebagai: Permenhub 1/2021 · Permenhub No. 1 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 1 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Januari 2021Tanggal Penetapan:13 Januari 2021
Layanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku19 Januari 2021
Tanggal Penetapan13 Januari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2021 ini diterbitkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2012. Latar belakang pencabutan ini adalah karena pengaturan mengenai dewan pengawas badan layanan umum telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020. Dengan demikian, peraturan sebelumnya dianggap tidak lagi relevan dan perlu dicabut untuk menghindari tumpang tindih pengaturan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyelaraskan pengaturan mengenai dewan pengawas badan layanan umum sesuai dengan ketentuan yang lebih baru dan relevan.

(-)

(-)