Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 131 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 131 Tahun 2024 tentang Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan

Juga dikenal sebagai: UU 131/2024 · UU No. 131 Tahun 2024 · UU Nomor 131 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang mengatur Kabupaten Jeneponto, dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut. Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota Kabupaten Jeneponto terletak di Kecamatan Binamu. Karakteristik daerah ini meliputi wilayah pesisir, dataran rendah, dan pegunungan, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Undang-Undang ini juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini. 2. Ketentuan mengenai Kabupaten Jeneponto dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)