Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 24/2013 · Permenhub No. 24 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 24 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 2013Tanggal Penetapan:25 Maret 2013
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPeta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku02 April 2013
Tanggal Penetapan25 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 24 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menata sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan struktural. Peraturan ini menetapkan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan organisasi yang harus digunakan dalam penyusunan formasi, analisis beban kerja, dan pengangkatan jabatan fungsional. Peta jabatan menggambarkan susunan jabatan dalam unit kerja, sedangkan uraian jenis kegiatan organisasi menjelaskan proses kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangan.

(-)

(-)