Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2012 tentang Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014

Juga dikenal sebagai: Permenhan 26/2012 · Permenhan No. 26 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 26 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juli 2012Tanggal Penetapan:5 Juli 2012
Perencanaan Pembangunan NasionalPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaRencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku20 Juli 2012
Tanggal Penetapan05 Juli 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Pertahanan Negara Tahun 2010-2014

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini disusun untuk membangun dan membina kekuatan, kemampuan, dan daya tangkal negara dalam menghadapi ancaman. Tujuannya adalah untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran penyelenggaraan pertahanan negara, serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Peraturan ini juga menyesuaikan kebijakan strategis terkait percepatan pembangunan Minimum Essential Force (MEF) berbasis penguatan produksi dalam negeri.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dalam penyusunan Rencana Strategis Pertahanan Negara untuk periode 2010-2014. Dokumen ini berisi proses perencanaan yang berorientasi pada hasil dalam periode lima tahun, dengan mempertimbangkan potensi, peluang, dan kendala yang ada. Rencana ini juga dilengkapi dengan sublampiran khusus yang bersifat rahasia negara.

(-)

(-)