di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas
Juga dikenal sebagai: PERPRES 61/2024 · PERPRES No. 61 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 61 Tahun 2024
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengatur kembali ketentuan mengenai neraca komoditas guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan barang konsumsi dan bahan baku untuk industri. Peraturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerbitan persetujuan impor dan ekspor. Neraca Komoditas berfungsi sebagai dasar penerbitan persetujuan ekspor dan impor, serta sebagai acuan data dan informasi situasi konsumsi dan produksi komoditas secara nasional. Menteri bertanggung jawab atas koordinasi dan pengendalian penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan Neraca Komoditas. Neraca Komoditas memuat data dan informasi lengkap mengenai kebutuhan dan pasokan, yang disediakan dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK). Penyusunan Neraca Komoditas melibatkan penyusunan dan penetapan Rencana Kebutuhan dan Rencana Pasokan, serta penetapan Neraca Komoditas. Pelaku usaha mengajukan usulan kebutuhan melalui SINAS NK, yang kemudian diverifikasi oleh kementerian/lembaga terkait. Penetapan Neraca Komoditas dilakukan berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri atau secara elektronik melalui SINAS NK.