Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1948

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1948 tentang Perubahan Aturan Bea Materai 1921

Juga dikenal sebagai: UU 16/1948 · UU No. 16 Tahun 1948 · UU Nomor 16 Tahun 1948

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Mei 1948
PerpajakanKepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Aturan Bea Materai 1921
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Mei 1948
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Aturan Bea Meterai 1921

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan jumlah bea meterai dalam Aturan Bea Meterai 1921 dengan kondisi ekonomi saat ini. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari penjualan meterai dengan menaikkan bea meterai yang paling rendah, yang paling banyak digunakan. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian jumlah bea meterai untuk beberapa jenis barang, terutama hasil bumi, yang harganya telah meningkat secara signifikan. Selain itu, jenis barang yang dikenakan bea meterai juga ditambah. Perubahan ini diharapkan tidak atau sangat sedikit mempengaruhi harga barang-barang yang dikenakan bea meterai.

1. Undang-undang ini mulai berlaku 30 hari sesudah diumumkan.

(-)