di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA PONTIANAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 14/2021 · Perda Kota Pontianak No. 14 Tahun 2021 · Perda Kota Pontianak Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak BPHTB serta meningkatkan investasi di Kota Pontianak. Penyesuaian tarif PBB-P2 dilakukan berdasarkan harga pasar dengan memperhatikan faktor pertumbuhan ekonomi dan sektor ekonomi lainnya yang mengakibatkan perubahan harga pasar atas tanah dan bangunan.