di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 5/2021 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Latar belakang perubahan ini adalah adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, penyesuaian terhadap pandemi COVID-19, dan perubahan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
Perubahan meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.