di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 11/2015 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 11 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, adil, makmur, dan sejahtera.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai calon Kepala Desa yang berasal dari Kepala Desa atau Perangkat Desa, PNS, anggota BPD, dan tenaga honorer/kontrak/pegawai pemerintah tidak tetap.