Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 9/2023 · Permenaker No. 9 Tahun 2023 · Permenaker Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 September 2023Tanggal Penetapan:27 September 2023
Perencanaan Pembangunan NasionalTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPeta Proses Bisnis Kementerian Ketenagakerjaan
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku29 September 2023
Tanggal Penetapan27 September 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penataan Tatalaksana (Business Process) Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyusun peta proses bisnis di Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020. Peta proses bisnis ini menggantikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2016 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan. Peta proses bisnis terdiri dari peta proses, peta subproses, peta relasi, dan peta lintas fungsi. Proses inti mencakup pembinaan pelatihan vokasi, peningkatan penempatan tenaga kerja, pengembangan hubungan industrial, dan pengawasan ketenagakerjaan. Proses pendukung meliputi penyusunan rencana, penatakelolaan pemerintahan, dan pengawasan internal. Monitoring dan evaluasi terhadap peta proses bisnis dilakukan minimal satu kali setahun.

(-)

(-)