Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Palayaran (BP2IP) Barombong

Juga dikenal sebagai: Permenhub 90/2021 · Permenhub No. 90 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 90 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Desember 2021Tanggal Penetapan:22 November 2021
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Palayaran (BP2IP) Barombong
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku08 Desember 2021
Tanggal Penetapan22 November 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 yang mengatur tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum organisasi saat ini. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Barombong.

(-)

(-)