Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 22/2021 · Permenkumham No. 22 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2021Tanggal Penetapan:27 Mei 2021
Perlindungan Hak AsasiOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaKriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku28 Mei 2021
Tanggal Penetapan27 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Kriteria ini memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan HAM dan mengembangkan sinergitas antar organisasi perangkat daerah. Penilaian didasarkan pada terpenuhinya hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil. Pemerintah daerah harus mengisi data penilaian yang meliputi formulir indikator dan data dukung, yang kemudian diperiksa oleh Kantor Wilayah dan diverifikasi oleh tim penilai.

(-)

(-)