Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura

Juga dikenal sebagai: Permenhub 79/2020 · Permenhub No. 79 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 79 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 2020Tanggal Penetapan:9 November 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 November 2020
Tanggal Penetapan09 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk memberikan pedoman dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggara pelayanan pada Politeknik Penerbangan Jayapura. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mencabut standar pelayanan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015. Dengan demikian, peraturan ini menghapus ketentuan lama dan membuka jalan untuk penetapan standar pelayanan baru melalui Keputusan Menteri yang lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan terkini di Politeknik Penerbangan Jayapura.

(-)

(-)