di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 14/2016 · Perda Kabupaten Grobogan No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam penentuan tarif. Tujuannya adalah agar pengelolaan pajak lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketentuan Substansial: