Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2005 - 2025

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jawa Timur 1/2009 · Perda Provinsi Jawa Timur No. 1 Tahun 2009 · Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:23 April 2009
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2005 - 2025
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Timur
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan23 April 2009
Tempat PenetapanSurabaya

(-)

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur untuk periode 2005-2025. RPJPD ini memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Visi pembangunan adalah menjadikan Jawa Timur sebagai pusat agrobisnis terkemuka, berdaya saing global, dan berkelanjutan menuju masyarakat makmur dan berakhlak. Misi yang ditetapkan meliputi pengembangan ekonomi berbasis agrobisnis modern, peningkatan kualitas SDM, kemudahan akses kualitas hidup, optimalisasi sumber daya alam, pengembangan infrastruktur bernilai tambah, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Strategi pembangunan jangka panjang meliputi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan manusia, dan pemerataan infrastruktur, didukung oleh reformasi birokrasi, supremasi hukum, dan stabilitas politik. Kebijakan pembangunan diarahkan pada transformasi sistem agrobisnis, pengembangan sistem informasi agrobisnis, pengembangan sumber daya agrobisnis, pembinaan SDM, pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan pertanian, penguatan struktur perekonomian dan industri, optimalisasi perdagangan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, optimalisasi peran lembaga keuangan dan perbankan, percepatan investasi, serta pengembangan pariwisata.

(-)

(-)