di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 2/2012 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Purwakarta. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menetapkan retribusi atas pemakaian kekayaan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: