di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bangka Belitung 3/2014 · Perda Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2014 · Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (PT. Bank Sumsel Babel).
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketentuan Substansial: