di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelidikan dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan
Juga dikenal sebagai: Permendag 76/M-DAG/PER/12/2012 · Permendag No. 76/M-DAG/PER/12/2012
Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara penyelidikan dalam rangka pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan. Latar belakangnya adalah untuk kelancaran pelaksanaan penyelidikan dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga menetapkan definisi-definisi penting seperti Tindakan Antidumping, Barang Dumping, Tindakan Imbalan, Subsidi, Barang Sejenis, Kerugian, Industri Dalam Negeri, dan Pihak Yang Berkepentingan.