Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 5/2022 · Peraturan BNN No. 5 Tahun 2022 · Peraturan BNN Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Oktober 2022Tanggal Penetapan:10 Oktober 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Badan Narkotika Nasional
TemaJabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku12 Oktober 2022
Tanggal Penetapan10 Oktober 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2043)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam tata kelola sumber daya manusia dengan menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian jabatan di BNN menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Pegawai di BNN berhak menerima tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan mereka. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.

(-)

(-)