di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 3/2018 · Perda Kabupaten Purworejo No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2016. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 dan Nomor 66 Tahun 2017.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengisian jabatan dan pemberhentian Kepala Desa, serta menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional.
Ketentuan Substansial: