di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Juga dikenal sebagai: PP 46/2024 · PP No. 46 Tahun 2024 · PP Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan keolahragaan di Indonesia secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Kebijakan ini mencakup pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, masyarakat, prestasi, amatir, profesional, dan penyandang disabilitas. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menetapkan kebijakan keolahragaan, mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaannya. Kebijakan ini juga mengatur pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk pembentukan dan pengembangan prasarana dan sarana olahraga, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Selain itu, peraturan ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pengawasan dalam penyelenggaraan keolahragaan.