Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 114 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: UU 114/2024 · UU No. 114 Tahun 2024 · UU Nomor 114 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Karawang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat, serta untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang. Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan batas wilayah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Karawang. Kabupaten ini terdiri dari 30 kecamatan dan memiliki potensi pariwisata serta sumber daya alam yang signifikan. Undang-Undang ini juga menegaskan pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat setempat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)