di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 7/2016 · Peraturan Menag No. 7 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agama ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu agar lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan institusi.