di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Ilir 2/2017 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Ogan Ilir. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kemampuan keuangan desa, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui BUM Desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: