di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Juga dikenal sebagai: Peraturan LKPP 6/2020 · Peraturan LKPP No. 6 Tahun 2020 · Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mengubah Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perubahan ini mencakup pembaruan terhadap kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Kompetensi-kompetensi tersebut meliputi:
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.