Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Selatan di Aceh

Juga dikenal sebagai: UU 12/2024 · UU No. 12 Tahun 2024 · UU Nomor 12 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Aceh Selatan di Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Aceh Selatan sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari 18 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang jelas. Ibu kota Kabupaten Aceh Selatan adalah Kecamatan Tapaktuan. Karakteristik wilayah ini meliputi kombinasi geografis antara pesisir, perbukitan, dan pegunungan, serta potensi sumber daya alam di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Selain itu, Kabupaten Aceh Selatan memiliki nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)