Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2008

Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam

Juga dikenal sebagai: UU 34/2008 · UU No. 34 Tahun 2008 · UU Nomor 34 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2008Tanggal Penetapan:21 Juli 2008
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam.

Undang-Undang ini bertujuan untuk menetapkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, khususnya terkait penetapan ibu kota Kabupaten Rokan Hilir. Latar belakang perubahan ini adalah ketidakmampuan Ujung Tanjung untuk berfungsi sebagai ibu kota karena keterbatasan sarana dan prasarana, serta aspirasi masyarakat yang menginginkan pemindahan ibu kota ke Bagansiapiapi. Ketentuan substansial dari perubahan ini adalah pemindahan ibu kota Kabupaten Rokan Hilir dari Ujung Tanjung ke Bagansiapiapi, serta penghapusan Pasal 27 dari Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999.

(-)

(-)