Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 9/2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 9 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:18 Juli 2012
Badan Usaha Milik Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan18 Juli 2012
Tempat PenetapanMartapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2012 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 yang menemukan bahwa Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2006 belum mencantumkan besarnya penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering. Peraturan ini menetapkan jumlah modal dasar yang telah disetor sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 sebesar Rp. 3.476.423.205,- yang terdiri dari serah terima dari OKU Tahun 2006 dan berasal dari APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2006 hingga 2009. Selain itu, diatur pula penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebesar Rp. 500.000.000,00,- sampai dengan Rp. 1.500.000.000,00,-.

(-)

(-)