Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2022

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 15/2022 · Permenkumham No. 15 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 15 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2022Tanggal Penetapan:19 Agustus 2022
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku25 Agustus 2022
Tanggal Penetapan19 Agustus 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan kamus kompetensi teknis jabatan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan organisasi, khususnya pada sub urusan peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, dan pembinaan hukum nasional. Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2020 diubah, termasuk perubahan kode kompetensi dan penambahan kompetensi baru. Perubahan ini mencakup pembentukan peraturan perundang-undangan, analisis urgensi pembentukan peraturan, serta pengelolaan layanan dan sengketa kekayaan intelektual. Selain itu, terdapat penambahan kompetensi dalam pembinaan hukum nasional, seperti analisis dan evaluasi hukum, serta pengelolaan informasi hukum.

(-)

(-)