Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1969 tentang Satya lencana Pepera

Juga dikenal sebagai: PP 25/1969 · PP No. 25 Tahun 1969 · PP Nomor 25 Tahun 1969

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 1969Tanggal Penetapan:15 September 1969
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaSatya lencana Pepera
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 September 1969
Tanggal Penetapan15 September 1969
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Satyalancana Pepera kepada warga negara Indonesia yang berperan aktif dan berjasa dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Irian Barat. Hal ini dilakukan untuk menegaskan Irian Barat sebagai bagian dari Republik Indonesia dan untuk mendorong semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketentuan Substansial: Satyalancana Pepera diberikan kepada individu yang berkontribusi langsung dalam periode 1 Januari 1969 hingga 2 Agustus 1969. Bentuk dan ukuran Satyalancana diatur secara spesifik, melambangkan falsafah Pancasila dan mencantumkan simbol Irian Barat. Ketentuan pemberian, urutan tingkatan, pemakaian, dan pencabutan mengikuti aturan yang berlaku untuk tanda penghargaan militer khusus.

(-)

(-)