di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1969 tentang Satya lencana Pepera
Juga dikenal sebagai: PP 25/1969 · PP No. 25 Tahun 1969 · PP Nomor 25 Tahun 1969
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Satyalancana Pepera kepada warga negara Indonesia yang berperan aktif dan berjasa dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat di Irian Barat. Hal ini dilakukan untuk menegaskan Irian Barat sebagai bagian dari Republik Indonesia dan untuk mendorong semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketentuan Substansial: Satyalancana Pepera diberikan kepada individu yang berkontribusi langsung dalam periode 1 Januari 1969 hingga 2 Agustus 1969. Bentuk dan ukuran Satyalancana diatur secara spesifik, melambangkan falsafah Pancasila dan mencantumkan simbol Irian Barat. Ketentuan pemberian, urutan tingkatan, pemakaian, dan pencabutan mengikuti aturan yang berlaku untuk tanda penghargaan militer khusus.