di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Juga dikenal sebagai: Permenaker 15/2024 · Permenaker No. 15 Tahun 2024 · Permenaker Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mengatur tentang pemberian tunjangan kinerja (Tunjangan Kinerja) bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang penghitungan, pemberhentian, dan pembayaran Tunjangan Kinerja, serta pelaksanaan penghitungan Tunjangan Kinerja melalui sistem informasi.