Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/2/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

Juga dikenal sebagai: Permentan 04/Permentan/OT.140/2/2012 · Permentan No. 04/Permentan/OT.140/2/2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Februari 2012Tanggal Penetapan:1 Februari 2012
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku01 Februari 2012
Tanggal Penetapan01 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/Permentan/OT.140/2/2011 tentang Pedoman Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) 2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2011

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan kembali Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) guna mendukung pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) dalam rangka mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Pedoman ini menjadi acuan bagi pelaksanaan program PUAP yang bertujuan untuk mempercepat dan memperlancar pelaksanaan program sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah terkait pelaksanaan program PUAP, serta menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum yang terlibat dalam program ini.

(-)

(-)