Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2025

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 13/2025 · Permen KKP No. 13 Tahun 2025 · Permen KKP Nomor 13 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2025Tanggal Penetapan:12 Agustus 2025
Hukum Administrasi NegaraTata Naskah Kedinasan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaTata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku13 Agustus 2025
Tanggal Penetapan12 Agustus 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Peraturan ini menetapkan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Kebijakan ini mengatur mengenai jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, serta pengendalian naskah dinas sebagai alat komunikasi kedinasan. Naskah dinas dikategorikan menjadi naskah dinas arahan (seperti peraturan, instruksi, surat edaran, dan SOP), naskah dinas korespondensi (internal dan eksternal), serta naskah dinas khusus (seperti perjanjian, surat kuasa, berita acara, laporan, dan telaah staf). Peraturan ini juga mengatur penggunaan media rekam kertas dan elektronik, termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Selain itu, diatur pula mengenai klasifikasi keamanan naskah dinas (sangat rahasia, rahasia, terbatas, dan biasa) serta prosedur pengendalian naskah dinas masuk dan keluar untuk menjamin keautentikan dan keamanan informasi kedinasan.

(-)

(-)