Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa Bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa

Juga dikenal sebagai: PP 31/1952 · PP No. 31 Tahun 1952 · PP Nomor 31 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1953Tanggal Penetapan:23 Juli 1952
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah Nr 70 Tahun 1951, Mengenai Peraturan Istimewa Bagi Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Keluar Jawa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1953
Tanggal Penetapan23 Juli 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nr 70 tahun 1951 tentang peraturan istimewa sementara bagi pemindahan pegawai Negeri Sipil keluar Jawa.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1951 yang memberikan fasilitas khusus bagi pemindahan pegawai negeri sipil keluar pulau Jawa. Pencabutan ini dilakukan karena kesulitan dalam pemindahan pegawai ke luar pulau Jawa telah berkurang dan berbagai alasan lainnya. Peraturan ini menetapkan bahwa pencabutan akan berlaku mulai 1 Januari 1953, memberikan waktu bagi kementerian untuk menyelesaikan persiapan pemindahan pegawai yang sedang berlangsung.

1. Pegawai yang pemindahannya telah atau sedang disiapkan masih dapat menerima tunjangan pemindahan istimewa jika mereka berangkat ke luar pulau Jawa sebelum tanggal 1 Januari 1953.

(-)